Pengumuman Registrasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan & Akademi Imigrasi (ikatan Dinas) Tahun 2016

Diposting pada

Loading

PENGUMUMAN PENERIMAAN

SISWA IKATAN DINAS POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN

DAN AKADEMI IMIGRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2016 

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra & putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas buat mengikuti seleksi Siswa Ikatan Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM) menggunakan ketentuan menjadi berikut:

A.   PERSYARATAN

1.     Warga Negara Republik Indonesia.

3.     Pendidikan SLTA sederajat dengan Ijazah minimal homogen-homogen 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus buat pelamar yg menuntaskan pendidikan SLTA sederajat pada Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal homogen-homogen 6,0 (enam koma nol) & nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir.

4.     Umur pada lepas 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun & tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/ surat informasi lahir).

lima.     Tinggi badan minimal laki-laki  165 centimeter, perempuanminimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) dari hasil pengukuran yg dilaksanakan dalam ketika verifikasi dokumen asli.

6.     Berbadan sehat, nir stigma fisik dan mental, nir memakai kacamata dan softlens, nir tuli, & nir buta rona dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah.

7.     Bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang ditimbulkan oleh ketentuan kepercayaan /tata cara.

8.     Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato & tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain pendengaran.

9.     Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter & Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa dalam saat Tes Kesehatan).

10.   Belum pernah menikah dibuktikan menggunakan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa & mampu nir menikah selama pendidikan.

11.   Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi pada semua Wilayah Indonesia menggunakan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 (empat) Tahun (POLTEKIP) & tiga (3) Tahun (AIM).

Baca Juga  Sekolah Kedinasan di Jawa Barat

12.   Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi & atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya;

13.   Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat berita lainnya selesainya dinyatakan diterima sebagai Siswa Ikatan Dinas.

14.   Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan menggunakan instansi pemerintah / BUMN /perusahaan lain.

B.   TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftar melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id. dimulai lepas 21 Maret s.d. 4 Mei 2016.Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima lepas 13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan pada Panitia Seleksi Siswa Ikatan DinasKementerian Hukum & HAM Tahun 2016 dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000.Berkas lamaran dimasukkan pada map rona merahbuat POLTEKIP & rona biru untuk AIM, di luar map tertulis :

b.    Tempat & Tanggal Lahir

d.    Nomor Telepon yang gampang dihubungi

e.    Alamat EmailBerkas lamaran terdiri menurut :

a.    Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum & HAM RI di Jakarta.

b.    Fotokopi Ijazah / STTB & transkrip nilai terakhir yg sudah dilegalisir.

c.    Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir.

d.    Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir.

e.    Fotokopi akte kelahiran / surat warta lahir.

f.     Surat warta berbadan sehat, tidak buta warna dan nir tuli dari dokter RS. Pemerintah.

g.    Surat warta belum pernah menikah dari Lurah/KepalaDesa sinkron domisili.

h.    Surat pernyataan berdasarkan pelamar yang berisi mengenai bisa mentaati perjanjian ikatan dinas, bisa mengganti seluruh porto selama mengikuti pendidikan bila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia selesainya merampungkan pendidikan, sanggup nir menikah selama pendidikan dan nir terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-.(dapatd iunduh di http://catar.kemenkumham.go.id.)

i.      Pas photo berlatar belakang rona merah buat POLTEKIP & warna biru buat AIM, ukuran tiga x 4 sebanyak dua lbr (untuk kartu peserta ujian).

j.     Tanda bukti cetak/print pendaftaranregistrasi.

Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Tahun 2016, persyaratan huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus menurut Kepala Sekolah masing-masing.

Baca Juga  Keterangan Terupdate Terkait Sekolah Ikatan Dinas

C.   SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN

2.    Tes Kompetensi Dasar (TKD).

tiga.    Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri menurut :

b.    Ujian Tulis Psikotes & Wawancara Psikotes.

d.    Tes Pengamatan Fisik & Keterampilan (PFK).

D.   LAIN-LAIN

1.    Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) adalah pendidikan kedinasan Diploma IV  di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.

2.    Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan acara kuliah selama 3 (tiga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemeriksa Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.

tiga.    Formasi Calon Siswa POLTEKIP130 orang

–     Pria       : 115 orang

–     Wanita   :   15  orang

4.    Formasi Calon Siswa AIM 130 orang

–     Pria       : 115 orang

–     Wanita   :    15orang

5.    Pemberitahuan melalui website telah diumumkan semenjak lepas 14 Maret 2016.

7.    Pendaftaran & seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya .

8.    Seluruh proses aplikasi seleksi berlokasi di Jakarta.

9.    Keputusan Panitia Seleksi nir dapat diganggu gugat.

10. Jika dikemudian hari terdapat berita yang nir sinkron, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas.

RENCANA JADWAL KEGIATAN

SELEKSI SISWA IKATAN DINAS KEMENKUMHAM TAHUN 2016

Pengumuman Penerimaan (PANSELNAS)

Pengiriman Berkas Persyaratan Melalui Po Box

Rapat Seleksi Administrasi & Pengumuman Seleksi Administrasi

Pemanggilan/Verifikasi Berkas Asli dan Pemberian Kartu Peserta Ujian

Rapat Kelulusan TKD dan Pengumuman TKD

Tes kesamaptaan di MAKO BRIMOB Depok

Rapat Kelulusan & Pengumuman Kelulusan Tes Kesamaptaan

Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes

Evaluasi Ujian Psikotes dan Wawancara Psikotes

Rapat & Pengumuman Psikotes & Wawancara Psikotes

Rapat Kelulusan Tes Kesehatan dan Pengumuman Tes Kesehatan

Tes Pengamatan Fisik & Keterampilan

Rapat Kelulusan Tes Pengamatan Fisik & Keterampilan

Baca Juga  Sekolah Ikatan Dinas Gratis Berdasarkan Pemerintah 2021, Cek Disini

–  Memutuskan untuk memilih gugusan ini berarti tidak mampu memilih kumpulan lainnya.

rangkuman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *